Pada mulanya, Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Perkoperasian mulai melakukan penelusuran ke alamat yang digunakan oleh Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama (SAB), sebagai alamat kantor di Kawasan Jl. Letjen S. Parman, Slipi, Jakarta Barat.
Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan berdasarkan hasil penelusuran tidak diketemukan kantor koperasi pada alamat tersebut, sehingga diduga koperasi menggunakan alamat fiktif sebagai alamat kantor. Kemudian, pihaknya pada Selasa (26/10), melakukan penelusuran ke tempat yang berbeda yang digunakan oleh koperasi sebagai alamat kantor.
(dna/dna)