GOTO vs GoTo Rp 2 T

Infografis

GOTO vs GoTo Rp 2 T

Elsa Azzahra - detikFinance
Selasa, 09 Nov 2021 23:00 WIB
GoTo vs GOTO
Foto: GoTo vs GOTO (Zaki Alfarabi/tim infografis detikcom)
Jakarta - Heboh perebutan nama merek kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, Gojek dan Tokopedia sampai harus digugat karena menggunakan nama GoTo pada perusahaan gabungannya.

Gugatan muncul dari sebuah perusahaan bernama PT Terbit Financial Technology yang dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tanggal 2 November. Gugatan soal hak atas merek ini memiliki nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Terbit Financial Technology selaku penggugat, menuntut ganti rugi hingga Rp 2 triliun kepada Gojek dan Tokopedia selaku pihak tergugat. Kerugian itu diminta atas ganti rugi materiil dan imateriil dari penggunaan nama GoTo oleh Gojek dan Tokopedia.
(dna/dna)

Hide Ads