Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkap hasil perhitungan penyesuaian nilai UMP dan UMK 2022 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan perhitungan BPS, rata-rata penyesuaian UMP senilai 1,09%.
(dna/dna)
Infografis
UMP dari Masa ke Masa
Kamis, 18 Nov 2021 22:00 WIB

Jakarta - Upah minimum untuk 2022 belakangan ini masih menjadi polemik. Dari kalangan pekerja merasa keputusan kenaikan rata-rata upah minimum belum sesuai dengan keinginan mereka.
Infografis Lainnya