Golongan Listrik Non Subsidi Terancam Naik Tarif

Infografis

Golongan Listrik Non Subsidi Terancam Naik Tarif

Elsa Azzahra - detikFinance
Kamis, 02 Des 2021 23:00 WIB
Tarif Listrik
Foto: Tarif Listrik (Fuad Hasim/tim infografis detikcom)
Jakarta - Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI berencana menyesuaikan tarif listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi tahun depan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan besaran penyesuaian tarif yang akan diterapkan sesuai aturan awal pada 2022 dengan melihat kondisi pandemi COVID-19 yang terus membaik.

"Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi," kata Rida dikutip dari Antara, Kamis (2/12/2021).
(dna/dna)

Hide Ads