Adapun road map itu di antaranya, pertama mendukung percepatan investasi seperti spirit UU Cipta Kerja, kedua membangun ekonomi daerah dan ketiga menciptakan kewirausahaan serta penguatan SDM melalui vokasi.
"Kita ambil spirit dari UU Cipta Kerja. Spirit mempercepat dan permudah investasi, ada lapangan kerja bagi masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Lalu kuatkan ekonomi daerah, kebijakannya jangan disamakan, tapi lihat potensi daerahnya. Ingat, ekonomi daerah kuat, ekonomi nasional akan kokoh," ujar Arsjad Rasjid, dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).
(dna/dna)