Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, layanan penukaran uang secara online tersebut mulai berlaku Kamis (9/12) besok. Pihaknya mengatakan, adanya aplikasi tersebut untuk mengurangi antrean masyarakat di era new normal.
"Pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrean pemesanan pada layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.
(dna/dna)