Simulasi Harga Rokok 2022

Infografis

Simulasi Harga Rokok 2022

Elsa Azzahra - detikFinance
Senin, 20 Des 2021 22:30 WIB
Harga Rokok
Foto: Harga Rokok (M Fakhry Arrizal/detikcom)
Jakarta - Pemerintah secara resmi akan menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 12%, berlaku mulai 2022. Usai kebijakan tersebut diumumkan, masyarakat sudah mulai bertanya-tanya berapa harga rokok tahun depan?

Untuk mengetahui hal itu, detikcom melakukan simulasi perhitungan harga rokok tahun depan. Simulasi ini dilakukan dengan menaikkan harga rokok saat ini sebesar 12%.

Perlu diingat bahwa hasil simulasi ini masih bersifat perkiraan. Harga rokok tahun depan mungkin akan berbeda dengan hasil perkiraan ini.

Simak juga Video: Harga Rokok Naik Jadi Rp 40 Ribu, Setuju Nggak?

[Gambas:Video 20detik]




(dna/dna)

Hide Ads