Tumbangnya Istaka Karya

ADVERTISEMENT

Infografis

Tumbangnya Istaka Karya

Tim detikcom - detikFinance
Selasa, 19 Jul 2022 22:02 WIB
Infografis jatuhnya Istaka Karya
Foto: Infografis detikcom/Denny Putra
Jakarta - BUMN PT Istaka Karya (Persero) telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bukan itu saja, Istaka Karya juga masuk dalam daftar perusahaan pelat merah yang segera dibubarkan Menteri BUMN Erick Thohir. Berikut ini fakta-fakta Istaka Karya dirangkum dalam infografis.
(hns/hns)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT