Infografis

Cara Cairkan BLT BBM di Kantor Pos, Buruan Cek!

Tim detikcom - detikFinance
Senin, 26 Sep 2022 22:00 WIB
Foto: Infografis detikcom/M Fakhry Arrizal
Jakarta - Pemerintah sudah membagikan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). BLT BBM tersebut bisa dicairkan lewat Kantor Pos. Langsung cek di sini cara pencairannya.


(hns/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork