Makin Mudah, UMKM Bisa Daftar Katalog Elektronik Lokal Lewat 2 Tahap!

Infografis

Makin Mudah, UMKM Bisa Daftar Katalog Elektronik Lokal Lewat 2 Tahap!

Erika Dyah - detikFinance
Jumat, 11 Nov 2022 09:48 WIB
INFOG LKPP
Foto: detikcom
Jakarta - Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyederhanakan tahap penayangan produk dalam Katalog Elektronik bagi para pelaku usaha lokal. Kini, UMKM bisa menayangkan produk untuk keperluan belanja pemerintah di Katalog Elektronik Lokal hanya dengan 2 tahapan proses saja.


(ega/ega)

Hide Ads