Cek! Rincian Pesangon & Uang Penghargaan di Aturan Ciptaker

Infografis

Cek! Rincian Pesangon & Uang Penghargaan di Aturan Ciptaker

Tim detikcom - detikFinance
Senin, 02 Jan 2023 23:21 WIB
Infografis pesangon dan uang penghargaan
Foto: Infografis detikcom/Ahmad Fauzan Kamil
Jakarta - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur tentang pesangon dan uang penghargaan buat karyawan terkena PHK. Berikut rinciannya diatur dalam infografis
(hns/hns)
Hide Ads