Cek! Syarat Baru Beli LPG 3 Kg

Infografis

Cek! Syarat Baru Beli LPG 3 Kg

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 23 Agu 2023 22:54 WIB
Infografis Syarat Baru Beli LPG 3 Kg
Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim
Jakarta - Pemerintah mengajak masyarakat segera mendaftarkan diri untuk bisa membeli LPG 3 Kg. Pasalnya, mulai 1 Januari 2024, hanya konsumen yang terdaftar bisa membeli LPG 3 Kg. Pendaftaran bisa dilakukan pada Agen atau Pangkalan LPG.

Cek informasinya dalam infografis berikut ini. Klik infografis di atas.

Simak Video: 2023 Tak Semua Orang Bisa Beli LPG 3 Kg, Beli Pakai KTP

[Gambas:Video 20detik]




(hns/hns)

Hide Ads