Pengin tahu rinciannya? Langsung klik infografis di atas.
(ily/hns)
Infografis
Cek di Sini! Cara Hitung Upah Lembur, Siapa Tahu Butuh
Jumat, 24 Nov 2023 23:14 WIB

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis cara hitung upah lembur. Upah lembur diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Infografis Lainnya