Kegiatan perbaikan jalan rusak di Lampung berjalan usai Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres alias Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2023
tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Penasaran 16 ruas jalan tersebut di mana saja lokasinya? Langsung klik infografis di atas.
(hns/hns)