Apa saja sanksinya? Langsung klik infografis di atas.
(hns/hns)
Infografis
Sanksi buat Perusahaan Telat atau Tidak Bayar THR
Rabu, 19 Mar 2025 02:58 WIB

Jakarta - Pemerintah sudah menetapkan THR pegawai swasta, BUMN, dan BUMD cair paling lambat H-7 Lebaran. Nah, bagi perusahaan yang telat atau tidak bayar THR, akan dijatuhi sanksi .
Infografis Lainnya