Minyakita Raib dari Rak Pasar, Pedagang dan Warga Mengeluhkan Pasokan

Infografis

Minyakita Raib dari Rak Pasar, Pedagang dan Warga Mengeluhkan Pasokan

Ega Shepiani - detikFinance
Rabu, 20 Mei 2026 17:02 WIB
Infografis kelangkaan Minyakita
Foto: dok. detikcom
Jakarta - Minyakita yang seharusnya menjadi minyak goreng rakyat kini justru sulit ditemukan di sejumlah daerah. Kalaupun tersedia, harganya dijual jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter. Temuan di berbagai pasar menunjukkan harga Minyakita bisa menembus Rp 20.000 hingga Rp 22.000 per liter.

Kenaikan harga ini ditemukan di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir. Satgas Pangan Polres Majalengka bersama Disperdagin menemukan Minyakita dijual Rp 21.500-Rp 22.000 per liter di Pasar Sindangkasih pada 18 Mei 2026. Sementara di Pekanbaru, Bapanas bersama Satgas Pangan menemukan Minyakita dijual hingga Rp 20.000 per liter di sejumlah pasar tradisional.

Tak hanya itu, Satgas Pangan Polda Riau juga mendapati Minyakita dijual Rp 21.000 per liter di Pasar Agus Salim pada 9 Mei 2026. Sebelumnya, Disperindag Kabupaten Batu Bara menemukan harga Minyakita mencapai Rp 20.000-Rp 22.000 per liter di sejumlah pasar di Kecamatan Tanjung Tiram, Sumatera Utara.

Kelangkaan stok juga ditemukan Ombudsman RI saat inspeksi mendadak pada 8 Mei 2026. Ombudsman mendapati stok Minyakita nihil di Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Senen. Sedangkan di Pasar Raya Johar Baru ditemukan stok terbatas dengan harga Rp 38.000 untuk kemasan dua liter atau setara Rp 19.000 per liter.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah menyebut kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng rakyat sebenarnya telah terpenuhi bahkan melampaui target. Namun, mahal dan langkanya Minyakita memperlihatkan persoalan distribusi dan lemahnya pengawasan di lapangan masih menjadi tantangan besar dalam menjaga stabilitas minyak goreng rakyat.
(prf/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads