Berdasarkan data Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Utara, seperti dikutip Selasa (10/10/2017), panjang jalan di perbatasan yang sudah tembus hingga tahun ini adalah 783,62 km. Sebelumnya, panjang jalan perbatasan di Kaltara yang sudah tembus pada tahun 2016 adalah 647,9 Km.
Saat ini masih ada 179,29 km jalan lagi yang masih belum tembus. Dari jumlah tersebut, 38,4 km di antaranya akan dibangun jalan baru dengan membuka kawasan hutan pada tahun ini. Sedangkan pada tahun depan, jalan baru yang akan tembus ditarget sepanjang 873,38 km dengan jumlah panjang jalan baru yang akan dibangun adalah 89,76 km.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kawasan perbatasan sendiri telah ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional di bidang pertahanan dan keamanan. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Nasional.
Untuk itu, strategi pengembangan perekonomian di kawasan perbatasan tidak semata-mata dilakukan dalam rangka menyejahterakan masyarakat setempat. Lebih dari itu, langkah ini adalah bagian yang tak terpisahkan dari upaya menjaga kedaulatan Negara.
Dengan adanya pembangunan infrastruktur sosial tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan. (eds/dna)