Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang diterima detikFinance seperti dikutip Kamis (12/10/2017), jalan tol ini dibangun dengan biaya investasi sebesar Rp 4,07 triliun. Ruas ini dimiliki konsesinya selama 40 tahun oleh PT Jasa Marga Kualanamu Tol.
Berdasarkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang telah ditandatangani pada Januari 2015, tarif yang akan dikenakan untuk golongan I pada ruas ini adalah Rp 744/km (tahun 2017). Dengan perhitungan total panjang mencapai 41,6 km, maka tarif untuk kendaraan golongan satu dengan jarak terjauh (Parbarakan-Sei Rampah), tarif yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 30.950.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pada saat beroperasi penuh nanti, tol ini akan mewajibkan pembayaran secara non tunai di seluruh gerbang tol (GT) Kualanamu-Sei Rampah yang ada.
Jalan bebas hambatan ini akan mempercepat waktu tempuh kendaraan dari Kota Medan ke Bandara Kualanamu dan sebaliknya menjadi sekitar 30 menit dari sekarang sekitar 1 jam. Sedangkan dari Medan menuju Tebing Tinggi akan mempersingkat waktu tempuhnya menjadi 1 jam dibandingkan saat ini sekitar 2,5-3 jam.
Adapun secara keseluruhan, tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 61,7 km diharapkan bisa beroperasi penuh pada Oktober 2018. Tersambungnya tol ini juga akan mempercepat akses ke Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KSPN) Danau Toba dan nantinya juga akan tersambung dengan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat sepanjang 143,25 km yang saat ini juga tengah dikerjakan.
(eds/dna)











































