Penugasan tersebut diberikan ke HK mengingat perusahaan tersebut merupakan satu-satunya BUMN konstruksi yang dimiliki sahamnya secara penuh oleh pemerintah. Metode penugasan dilakukan lantaran Tol Trans Sumatera dikategorikan tak layak secara finansial, anggaran pemerintah yang terbatas namun pembangunannya dibutuhkan untuk pengembangan ekonomi kota-kota di Sumatera.
Berdasarkan data PT Hutama Karya yang diterima detikFinance, seperti dikutip Sabtu (14/10/2017), sumber pembiayaan tol Trans Sumatera kini dibebankan kepada Hutama Karya sepenuhnya. Namun, dalam hal ini, pemerintah memberikan fasilitas berupa penyertaan modal negara (PMN) dan juga penjaminan dari bond dan obligasi yang dilakukan oleh HK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh utang perusahaan dalam hal penugasan ini dijamin oleh pemerintah. Hutama Karya akan menggarap 8 ruas prioritas Trans Sumatera, yakni Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Bakauheni-Terbanggi Besar, Pekanbaru-Dumai, Terbanggi Besar-Pematang Panggang, Pematang Panggang-Kayu Agung, Palembang-Tanjung Api-api, dan Kisaran-Tebing Tinggi.
Kedelapan ruas tersebut menjadi prioritas karena ditaget beroperasi hingga akhir tahun 2019 mendatang. Selain itu ada 3 ruas prioritas tambahan yang akan dibangun, yakni Medan-Banda Aceh, Padang-Pekanbaru, dan Tebing Tinggi-Parapat.
Dalam membangun 8 ruas prioritas itu, HK membutuhkan biaya investasi sebesar Rp 73,9 triliun (tidak termasuk dukungan pembiayaan dari pemerintah). Untuk membiayainya, HK akan mengandalkan pendanaan dari ekuitas sebesar Rp 44,18 triliun dan dari pinjaman sebesar Rp 29,72 triliun.
Adapun saat ini jumlah ekuitas yang dimiliki oleh HK untuk mendanai proyek ini baru sebesar Rp 19,1 triliun, yang bersumber dari PMN 2015-2016 sebesar Rp 5,6 triliun, contractor turn key sebesar Rp 7 triliun dan current bonds sebesar Rp 6,5 triliun. Hal ini menyebabkan HK masih memiliki kekurangan pendanaan tol Trans Sumatera sebesar Rp 25,1 triliun lagi.
Kekurangan pendanaan tersebut diharapkan dapat dipenuhi misalnya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), sekuritisasi aset hingga pendapatan dari pengoperasian tol akses Tanjung Priok. (eds/ang)











































