Menurut Direktur Operasional PT Adhi Karya Tbk, Pundjung Setya diperkirakan nilai tiang bekas proyek monorel tersebut lebih dari Rp 1 miliar.
"Tentunya lebih (dari Rp 1 miliar)," ucap Pundjung saat dihubungi detikFinance, Selasa (25/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya berdasarkan appraisal. Nanti perlu dicek dari hasil appraisal," katanya.
Sebagai informasi, tiang bekas monorel tersebut masih menjadi hak PT Adhi Karya Tbk. Hal ini berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2012.
"Tiang tersebut sesuai putusan PN merupakan milik PT Adhi Karya Tbk," jelas Pundjung.
Sementara itu, Pada 2010 lalu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPP) melakukan audit terakhir terhadap tiang-tiang monorel. Kala itu nilainya mencapai Rp 130 miliar dan diperkirakan mengalami penyusutan. (dna/dna)











































