Bahas Infrastruktur, Kepala Daerah Kumpul di Kantor Sri Mulyani

Bahas Infrastruktur, Kepala Daerah Kumpul di Kantor Sri Mulyani

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 29 Nov 2017 11:11 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir-detikFinance
Jakarta - Kementerian Keuangan menggelar acara Public Private Partnership (PPP) Day 2017 yang mengusung tema 'A New Way, A New Opportunity'. Acara ini menyajikan diskusi panel yang menghadirkan sejumlah pembicara termasuk tiga Menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi), di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tjahhjo Kumolo, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Dalam diskusi, ketiga Menteri tersebut akan membahas bagaimana proyek-proyek infrastruktur pemerintah bisa dikerjakan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), yang bisa mengurangi beban APBN. Selain itu ada pula sejumlah kepala daerah yang hadir, di antaranya Walikota Medan, Palembang hingga Pekanbaru.

"KPBU merupakan salah satu cara pemerintah untuk dapat menutup kekurangan pembiayaan infrastruktur dari APBN" kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan dalam laporannya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembangunan infrastruktur sendiri diperlukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan tersedianya pelayanan publik yang lebih baik. Keterlibatan pihak swasta sebagai inovasi dalam pembangunan infrastruktur, selain mengurangi beban pengeluaran negara sekaligus menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.

"Pemerintah telah memperkenalkan skema KPBU dalam penyediaan infrastruktur untuk memberikan ruang bagi pemerintah untuk bekerjasama dengan swasta," ujar Robert.

Untuk mendukung penerapan KPBU di Indonesia, Kementerian Keuangan telah melakukan inovasi pembiayaan infrastruktur dengan menyediakan berbagai fasilitas dan dukungan pemerintah, yaitu fasilitas penyiapan proyek, dukungan kelayakan, dan penjaminan infrastruktur. Kementerian Keuangan juga memperkenalkan skema pengembalian investasi proyek KPBU yakni skema Pembayaran Berdasarkan Ketersediaan Layanan atau yang biasa dikenal dengan Availability Payment atau AP.

Selain itu ada pula skema dukungan kelayakan atau Viability Gap Fund (VGF). VGF adalah dukungan pemerintah dalam bentuk kontribusi sebagian biaya konstruksi yang diberikan secara tunai pada proyek KPBU yang sudah memiliki kelayakan ekonomi namun belum memiliki kelayakan finansial. Dukungan Kelayakan dapat diberikan setelah tidak terdapat lagi alternatif lain untuk membuat Proyek Kerja Sama layak secara finansial. (eds/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads