Tarif Tol Surabaya-Gempol Naik, Ini Daftarnya

Tarif Tol Surabaya-Gempol Naik, Ini Daftarnya

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 06 Des 2017 10:20 WIB
Tarif Tol Surabaya-Gempol Naik, Ini Daftarnya
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Jalan Tol Surabaya-Gempol menjadi salah satu dari sembilan ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif tol per 8 Desember 2017 mendatang. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 974/KPTS/M/2017, yang menyatakan mulai 8 Desember 2017 jam 00.00 WIB, diberlakukan penyesuaian tarif pada tol sepanjang 37 kilometer (km) ini.

Demikian dikutip dari keterangan PT Jasa Marga Tbk dalam akun resmi media sosialnya, seperti ditulis di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Jalan tol yang telah beroperasi secara penuh sejak 1986 ini dikelola oleh cabang Surabaya-Gempol dan memiliki 2x3 lajur (Waru-Dupak) dan 2x2 lajur (Waru-Gempol), tujuh interchange, 27 jembatan perlintasan kendaraan, dan dua jembatan penyeberangan orang. Pada ruas ini terdapat 10 gerbang tol yang terdiri dari enam gerbang tol dengan sistem transaksi terbuka dan empat gerbang dengan sistem transaksi tertutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Transaksi terbuka artinya pengguna jalan langsung melakukan pembayaran di gerbang masuk, sementara transaksi tertutup artinya pengguna jalan mengambil Kartu Tanda Masuk (KTM) di gerbang tol masuk, serta menyerahkan sambil melakukan pembayaran di gerbang tol tujuan.

Berikut daftar lengkap penyesuaian tarif tol Surabaya-Gempol:

I. Untuk Sistem Tertutup

Waru-Sidoarjo
  • Golongan I Rp 3.500
  • Golongan II Rp 4.500
  • Golongan III Rp 6.000 (naik Rp 500)
  • Golongan IV Rp 7.500 (naik Rp 500)
  • Golongan V Rp 9.000 (naik Rp 1.000)

Waru-Porong
  • Golongan I Rp 4.500
  • Golongan II Rp 6.000 (naik Rp 500)
  • Golongan III Rp 9.500 (naik Rp 500)
  • Golongan IV Rp 12.000 (naik Rp 1.000)
  • Golongan V Rp 14.000 (naik Rp 1.000)
Sidoarjo-Porong
  • Golongan I Rp 3.500
  • Golongan II Rp 4.500
  • Golongan III Rp 6.000 (naik Rp 500)
  • Golongan IV Rp 7.500 (naik Rp 500)
  • Golongan V Rp 9.000 (naik Rp 1.000)
II. Untuk Sistem Terbuka

Dupak-Waru
  • Golongan I Rp 3.500
  • Golongan II Rp 4.500
  • Golongan III Rp 6.000 (naik Rp 500)
  • Golongan IV Rp 7.500 (naik Rp 500)
  • Golongan V Rp 9.000 (naik Rp 1.000)
Kejapanan-Gempol
  • Golongan I Rp 3.500
  • Golongan II Rp 4.500
  • Golongan III Rp 6.000 (naik Rp 500)
  • Golongan IV Rp 8.000 (naik Rp 500)
  • Golongan V Rp 9.500 (naik Rp 1.000)
(eds/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads