Tarif Tol Palimanan-Kanci Naik, Ini Rinciannya

Tarif Tol Palimanan-Kanci Naik, Ini Rinciannya

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 06 Des 2017 10:40 WIB
Tarif Tol Palimanan-Kanci Naik, Ini Rinciannya
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Tol Palimanan-Kanci yang membentang sepanjang 26,3 kilometer (km) dipastikan akan naik tarifnya pada Jumat pekan ini (8/12/2017). Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 976/KPTS/M/2017, mulai 8 Desember 2017 jam 00.00 WIB, kenaikan tarif tol yang dioperatori oleh PT Jasa Marga Tbk ini akan diberlakukan.

Demikian dikutip dari keterangan Jasa Marga dalam akun resmi media sosialnya, seperti ditulis di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Dari hasil penyesuaian tarif yang dilakukan, tercatat kenaikan tarif tak terjadi pada setiap golongan. Rata-rata kenaikan Rp 500 hingga Rp 1.000, yang mayoritas dilakukan untuk kendaraan golongan III sampai V.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tol ini terakhir kali mengalami penyesuaian tarif pada 1 November 2015. Jika mengacu kepada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, maka tarif tol diperkirakan akan kembali mengalami penyesuaian dalam jangka waktu dua tahun ke depan, sama seperti yang telah dilakukan saat ini.

Adapun jalan tol yang juga tersambung langsung dengan tol Kanci-Pejagan ini menggunakan sistem transaksi terbuka, di mana pengguna jalan tol melakukan pembayaran langsung saat memasuki gerbang tol.

Berikut daftar lengkap kenaikan tarif tol Palimanan-Kanci per ruasnya:

Ruas Palimanan-Plumbon
  • Golongan I Rp 2.500
  • Golongan II Rp 3.500
  • Golongan III Rp 4.500
  • Golongan IV Rp 6.000 (naik Rp 500)
  • Golongan V Rp 7.000 (naik Rp 500)
Ruas Plumbon-Ciperna
  • Golongan I Rp 3.500
  • Golongan II Rp 4.500
  • Golongan III Rp 6.000 (naik Rp 500)
  • Golongan IV Rp 7.500 (naik Rp 500)
  • Golongan V Rp 9.000 (naik Rp 500)
Ruas Ciperna-Kanci
  • Golongan I Rp 6.000 (naik Rp 500)
  • Golongan II Rp 7.000 (naik Rp 500)
  • Golongan III Rp 10.500 (naik Rp 500)
  • Golongan IV Rp 13.500 (naik Rp 1.000)
  • Golongan V Rp 16.000 (naik Rp 1.000)
(eds/wdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads