Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 977/KPTS/M/2017, kenaikan tarif ini akan berlaku mulai tanggal 8 Desember 2017 jam 00.00 WIB.
Ruas tol yang juga disebut tol Ir Wiyoto Wiyono ini dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Tol ini memiliki panjang 15 km.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar tarif lama dan baru tol Ir Wiyoto Wiyono berdasarkan informasi yang didapat detikFinance, Rabu 5/12/2017.
Golongan I: Rp 9.000 naik menjadi Rp 9.500
Golongan II: Rp 11.000 naik menjadi Rp 11.500
Golongan III: Rp 14.500 naik menjadi Rp 15.500
Golongan IV: Rp 18.000 naik menjadi Rp 19.000
Golongan V: Rp 21.500 naik menjadi Rp 23.000 (zlf/ang)











































