"Setelah beberapa kali pertemuan kami sepakat, maka kami sependapat berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 tahun 2017 itu yang akan dijadikan landasan bagi kita semua bekerja sama untuk proyek LRT ini. Artinya dalam Perpres ini trlah diatur peranan dari masing-masing pihak. Total proyeknya telah dibahas sekitar Rp 29,9 triliun, yang terdiri dari sarana dan prasarana dan Interest During Construction (IDC)," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat menghadiri konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (8/12/2017).
Pada kesempatan yang sama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menjelaskan terjadinya pemangkasan nilai proyek tersebut dikarenakan beberapa hal. Antara lain karena adanya efisiensi di beberapa peranan pekerjaan yang sebelumnya dilakukan PT KAI dipindahkan kepada Adhi Karya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Menteri BUMN, Rini Soemarno, menambahkan efisiensi ini dilakukan karena Adhi Karya akan memanfaatkan dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,4 triliun untuk pembangunan Depo dan Transit Oriented Development (TOD).
"Pada dasarnya PT KAI itu nanti yang mempunyai konsesi untuk prasarana dan menjadi investor untuk prasarana tapi juga untuk sarana. Karena Adhi Karya mendapatkan PMN sebesar Rp 1,4 triliun nah itu untuk Depo dan pembangunan TOD, sehingga PMN betul-betul dioptimalisasi Adhi untuk investasi di TOD dan Depo. Jadi secara total investasinya ini Rp 29,9 triliuh, ada pengefisiensian dalam pembangunan TOD-nya dan sedikit Deponya," jelasnya. (dna/dna)