Program Padat Karya Cash Dimulai, 263.000 Tenaga Kerja Bisa Terserap

Program Padat Karya Cash Dimulai, 263.000 Tenaga Kerja Bisa Terserap

Moch Prima Fauzi - detikFinance
Jumat, 05 Jan 2018 11:31 WIB
Program Padat Karya Cash Dimulai, 263.000 Tenaga Kerja Bisa Terserap
Foto: Dana Aditiasari/detikFinance
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai program padat karya cash yang ditargetkan mampu menyerap jumlah tenaga kerja sebanyak 263.646 orang atau sebanyak 20,5 juta hari orang kerja (HOK).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memang telah meminta kepada sejumlah kementerian terkait untuk segera menjalankan program padat karya cash.

Diungkap oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono upah harian yang akan dibayarkan mencapai 2,4 triliun dari total alokasi sebesar Rp11,24 triliun. Sementara itu total alokasi dana yang dipersiapkan di 2018 sebesar Rp 107,3 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Program padat karya tahun 2018 dirancang untuk mampu menyerap 263.646 orang tenaga kerja atau sebanyak 20,5 juta hari orang kerja (HOK) dengan upah yang dibayarkan secara harian mencapai Rp 2,4 triliun dari total alokasi sebesar Rp 11,24 triliun," kata Basuki dalam keterangannya, Jumat (5/1/2018.

Lebih lanjut dijelaskan, program padat karya cash akan mencakup program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI), operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi, dan pengembangan infrastruktur sosial dan ekonomi wilayah (PISEW).

Selain itu ada pula program penyediaan air minum berbasis masyarakat (Pamsimas), sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), pembangunan rumah swadaya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta rumah khusus dan pemeliharaan rutin jalan.

Program padat karya cash ini diharapkan dapat membuak lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sehingga menjadi pemerataan ekonomi ke perdesaan dan mengatasi kesenjangan. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads