Program Padat Karya Cash Sudah Dimulai, Apa Saja Pekerjaannya?

Program Padat Karya Cash Sudah Dimulai, Apa Saja Pekerjaannya?

Moch Prima Fauzi - detikFinance
Jumat, 05 Jan 2018 15:05 WIB
Program Padat Karya Cash Sudah Dimulai, Apa Saja Pekerjaannya?
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Program padat karya cash yang dicanangkan oleh pemerintah akan menyediakan sejumlah lahan pekerjaan di beberapa sektor program. Apa saja yang disediakan?

Dalam keterangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), program padat karya cash akan mencakup program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI), operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi, serta pengembangan infrastruktur sosial dan ekonomi wilayah (PISEW).

Selain itu ada pula program penyediaan air minum berbasis masyarakat (Pamsimas), sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), pembangunan rumah swadaya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), rumah khusus dan pemeliharaan rutin jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diungkap oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, program padat karya cash ditujukan untuk menyerap tenaga pekerja sebanyak 263.646 orang. Biaya upah harian yang digelontorkan mencapai Rp 2,4 triliun dari total Rp 11,24 triliun.

"Program padat karya tahun 2018 dirancang untuk mampu menyerap 263.646 orang tenaga kerja atau sebanyak 20,5 juta hari orang kerja (HOK) dengan upah yang dibayarkan secara harian mencapai Rp 2,4 triliun dari total alokasi sebesar Rp 11,24 triliun," ujar Basuki.

Kementerian PUPR diketahui mengeluarkan anggaran sebanyak Rp 11,24 triliun dari jumlah Rp 107,3 triliun untuk 2018.

Sebelumnya diungkap oleh Dirjen Sumber Daya Air, Imam Santoso, pelaksanaan program padat karya cash akan disebar ke 12 kabupaten yang berada di 10 provinsi di Indonesia. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads