Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, dirinya memang belum menerima informasi mengenai usulan kerja sama tersebut. Namun, menurutnya jika pembangunan tol baru tersebut hanya mengubah metode, bukan rute, maka usulan baru tak perlu disampaikan ke BPJT.
"Kalau dari yang saya baca, sepertinya rutenya sama dengan yang 6 ruas tol dalam kota yang mau dibangun JTD. Kalau sama (rutenya) kemungkinan dia hanya ubah metode. Yang tadinya elevated jadi bawah tanah. Kalau hanya ubah metode, enggak perlu sampaikan usulan baru. Tinggal disampaikan saja," katanya kepada detikFinance saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena enggak mungkin kan kalau dibangun dua-duanya atas bawah. Akan sangat mahal sekali dan mubazir masa dibangun atas bawah," ucapnya.
Sebelumnya, Sandiaga mengatakan di dalam proyek tunnel terpadu senilai US$ 3 miliar atau Rp 39 triliun ini, bakal ada 2 fase dari 2 seksi dari enam ruas tol dalam kota yang akan diintegrasikan. Rutenya direncanakan dari Duri Pulo-Kampung Melayu sepanjang 12,65 km, kemudian dari Kemayoran-Kampung Melayu sepanjang 9,6 km.
"Jadi, 2 ruas dibangun di bawah tanah dengan kedalaman 7-15 meter, dan itu akan digunakan untuk transportasi kendaraan sebagai jalan tol, untuk air, pembangkit energi, dan utilitas kabel listrik," terang Sandiaga.
Adapun mega proyek JIT sendiri dicanangkan oleh Joko Widodo saat masih menjabat Gubernur DKI. Sejak tahun 2014, Jokowi sudah memerintahkan pihaknya melakukan studi kelayakan yang diketahui sudah rampung.
Proyek rencananya dibangun mulai tahun 2018 dan ditargetkan rampung dalam waktu tiga tahun, yakni tahun 2021. Namun belum diketahui, kapan rencana untuk pengerjaan tol nya bawah tanahnya.
JIT sendiri akan dibangun di bawah tanah di kedalaman sekitar 15 meter. JIT berbentuk semacam terowongan dengan diameter 11 meter yang ada di bawah tanah.
JIT rencananya dibangun dua tingkat terowongan. Terowongan paling bawah rencananya bakal digunakan sebagai saluran air, sedangkan saluran di atasnya untuk jalan tol. Fungsi terowongan itu di antaranya untuk pengendali banjir, menjadi jalan tol, penampungan air, dan pembangkit listrik. (eds/dna)