"Hampir semua kecelakaan kerja karena kelalaian, mungkin pengawas tidak kerja dengan baik atau pelaksananya tidak ikuti prosedur karena sudah anggap remeh atau biasa," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa dalam diskusi di Menara Kadin Indonesia, Jakarta (25/1/2018).
Kata dia, banyak tenaga kerja di proyek infrastruktur yang meremehkan pentingnya bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Alhasil, itu menjadi peluang terjadinya kecelakaan kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya pun masih ada tenaga kerja di bidang konstruksi yang hanya mengandalkan jam terbang, sementara dia tidak memiliki cukup pemahaman teknis di bidang tersebut. Padahal bekerja sesuai standar diperlukan untuk meminimalkan dampak yang tidak diinginkan.
"Saya khawatir karena ini biasanya kalau pekerjaan lapangan biasanya pekerja yang sudah miliki budaya di situ," ujarnya.
Kata dia, harus diakui bahwa masih ada pekerja informal yang ahli di bidang konstruksi tapi tidak miliki sertifikasi dan kemampuan akademisi yang sesuai standar.
"Jadi ini perlu kita perbaiki gimana traditional worker kita bisa dinaikkan kapasitasnya. Kalau tidak punya sertifikat, kita sertifikatkan, jangan mereka kerja karena kebiasaan. Kita harus sertifikasi dan juga menjaga mereka tahu apa yang namanya SOP bukan karena kebiasaan," tambahnya.
Dalam acara tersebut, juga hadir Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPera, Syarief Burhanuddin, Kepala Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) RusIan Rivai, Ketua Umum APPAKSI (Asosiasi Pengusaha dan Pemilik AIat Konstruksi Indonesia) SjahriaI Ong, WakiI Ketua Umum AMBI (Asosiasi Masyarakat Baja Indonega) Singgih Wasesa, Ketua Umum APPPI (Asosiasi Perusahaan Pracetak dan Prategang Indonesia) Wilfred Singkali, Ketua Umum A2K4 (Asosiasi AhIi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Indonesia) Lazuardi Nurdin, Wakil Ketua GAPENSI HM Suaib Didu, Universitas Indonesia Rosmaqiani Arifuddin (zlf/zlf)