Evaluasi itu mengingat adanya putusan penghentian sementara pada semua proyek di Indonesia yang sifatnya melayan atau berbeban berat di atas tanah.
"Jadi tidak semua serentak. Jadi kita dahulukan yang mana, kita dahulukan yang di area Jakarta utama. Supaya penyelesaian dari proyek ini tidak tertunda," kata Rini di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu secepatnya (selesai) , karena memang yang kita utamakan juga adalah kejadian yang di Jakarta Becakayu dan proyek yang di Jakarta yang kita dahulukan. Kita anggap ini sebagai audit keamanan atau teknis. Jadi keselamatan ini penting sekali, bagaimana keamanan untuk menyelamatkan para yang bekerja. Ini kita harapkan dalam waktu singkat," jelas dia.
Mengenai sanksi, Rini mengaku sampai saat ini masih menunggu rekomendasi dari Tim Komite Keselamatan Konstruksi. Rekomendasi tersebut menjadi pertimbangan pemberian sanksi kepada jajaran direksi BUMN Karya.
"Jadi komite ini dan kami kita juga memberikan komitmen kepada pak menteri PUPR, kami juga akan mengambil konsultan independen yang sekarang sudah bekerja bersama-sama dengan komite keamanan dan konstruksi. Nah kalau sudah ada laporannya itu, baru kita tau sanksinya," tutup dia. (zlf/zlf)