Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya bakal memberikan sanksi kepada PT Wijaya Karya (WIKA) selaku operator terhadap proyek tersebut. Sanksi itu dilihat berdasarkan investigasi yang dilakukan.
"Iya pasti (bisa sanksi), apalagi ada korban jiwa," katanya saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki menjelaskan, bahwa pihak Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Kementerian PUPR telah melakukan pengecekan di lapangan. Hari ini, KKK juga melakukan investigasi insiden tersebut.
"Kemarin tim KKK ke sana tapi belum bisa masuk ke lokasi karena masih ada garis polisi. Baru hari ini bisa dievaluasi," jelasnya.
"Nanti kita lihat rekomendasinya KKK, juga laporan dari polisi," tuturnya.