Dirjen Bina Marga Arie Setiyadi Kementerian PUPR mengatakan bahwa jalan tol dengan status fungsional itu sudah siap untuk dilalui pemudik. Nantinya jalan tol fungsional itu dapat dilalui siang dan malam selama 24 jam penuh, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Jadi kami telah sepakat dengan BUJT dan lain-lain, bahwa jalan tol-nya harus bisa digunakan siang dan malam. Jadi kita siapkan," kata Arie dalam konferensi persnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arie mengatakan nantinya pengaturan lalu lintas pada tol fungsional itu akan diberikan sepenuhnya kepada pihak Korlantas. Pihaknya hanya akan menyiapkan prasarana pendukung yang dibutuhkan untuk keamanan pengguna jalan.
"Seperti Lampu dan lainnya, itu jalan-jalan di luar masih kan belum ada lampunya, tapi kita usahakan supaya jalan tersebut aman digunakan malam hari. Jadi akan dipasang MCB (Median. Concrete Barier), agar pengendara tahu mana batas jalannya," kata dia.
Sementara itu Kepala BPTJ Herry T.Z mengatakan pada ruas tol fungsional tersebut akan dipasangi berbagai fasilitas untuk mendukung keamanan pengguna jalan. Mulai dari rambu jalan,
"Kemudian untuk jalur fungsional ini akan dilengkapi rambu, marka, jadi untuk menghindari kecelakaan. Dan malam hari diberi fasilitas spotlight. Jadi persis jalan tol operasi," katanya.