WIKA pun memberikan penjelasannya melalui keterangan tertulis. WIKA sebagai salah satu kontraktor yang mengerjakan tol tersebut selalu memastikan setiap tahapan pekerjaan dilakukan dengan baik, koordinasi dengan pihak stakeholder, masyarakat, termasuk mitra kerja (CBS) agar pembangunan tol ini memberikan manfaat.
Saksikan juga video 'Jokowi Resmikan Tol Soroja dan Jajal Pakai Bus Persib':
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
WIKA juga mengatakan bahwa dalam proses hubungan kerja antara WIKA dengan CBS dalam proyek tol seksi 1 (MC 100) masih ada perbedaan dalam perhitungan volume akhir pekerjaan.
WIKA menghitungnya berdasarkan kesepakatan kontrak, sementara CBS menggunakan penghitungan berbeda sehingga perlu menghadirkan pihak independen untuk memberikan bukti dan tanggung jawab yang benar sebagai dasarnya dari penghitungan yang dilakukan WIKA.
"Saat ini proses perbedaan penghitungan volume akhir pekerjaan masih dalam tahap mediasi oleh kedua belah pihak beserta independen yang memiliki kredibilitas," bunyi keterangan tertulis WIKA, Kamis (12/7/2018).
WIKA juga beranggapan bahwa segala yang berkenaan dengan sengketa bisnis memiliki mekanisme penyelesaian sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani kedua belah pihak. Dalam hal ini, WIKA akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Mengenai informasi atau berita tidak benar yang berhembus saat ini, membuat WIKA untuk meluruskan pandangan bahwa WIKA tidak dapat melakukan pembayaran terhadap nilai yang diperselisihkan apabila belum adanya payung hukum yang jelas. Pasalnya ini sangat penting sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.