Jokowi Naikkan Gaji PNS 5%, Berapa Anggarannya?

Jokowi Naikkan Gaji PNS 5%, Berapa Anggarannya?

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 16 Agu 2018 20:06 WIB
Foto: Danu Damarjati
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) bakal naik rata-rata sebesar 5% pada 2019. Berapa anggaran yang disiapkan pemerintah?

Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan hitung-hitungan soal alokasi anggarannya sudah disiapkan. Namun dia tak mau menyebut angkanya.


"Ya nanti kan RUU-nya disampaikan ke DPR, terus nanti ada pembahasan kayak biasa di Banggar, di komisi. Angkanya ya kita sudah sediakan pastinya di RAPBN 2019, sudah kita sediakan" katanya kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk kenaikan gaji PNS masih perlu dihitung lagi, dan juga tergantung dengan pembahasan bersama DPR nanti.

"Besarannya kan masih dihitung ya, nanti pas pembahasan DPR saja, nanti kira kira kan kebijakan apa, oke mau 5% (kenaikan gaji PSN), mau 6%, 7%, kan kita belum tahu," sebutnya.


"Intinya kebijakannya ada, memang rencana akan ada kenaikan gaji 5%. Tadi kan Pak Jokowi sudah umumkan. Nah nanti kan dibahas dengan DPR ya," paparnya.

Tapi jika dihitung secara kasar, menurutnya jumlah alokasi anggaran kenaikan gaji PNS rata-rata 5% bisa dihitung dari alokasi tahun 2018 dengan ditambah 5%. Hal itu sebagaimana kenaikan gaji PNS yang rata rata 5%.


"Betul, tapi kan naiknya tidak naik 5% gitu saja kan, ada nambah pegawai bisa, pegawai mungkin ada tambahan pegawai, terus kemudian ada yang pensiun gitu gitu kan. Jadi ya nanti pasti akan ada faktor lain selain yang 5% tadi," tambahnya. (hns/hns)

Hide Ads