Kredit Sindikasi yang diberikan ini merupakan kelanjutan dari Kredit Sindikasi Tahap I yang ditandatangani pada tanggal 24 Mei 2017 lalu senilai Rp 3,22 triliun, sehingga total fasilitas yang diperoleh PBTR menjadi sebesar Rp 5,25 triliun. Total fasilitas tersebut digunakan untuk kebutuhan investasi pembangunan jalan tol PBTR hingga 70%.
Jalan tol ruas Pemalang Batang sepanjang 39,2 km merupakan bagian dari ruas tol Trans Jawa dan merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN). Adapun progres proyek yang telah dikerjakaan oleh PBTR mencapai 88,18% dari total pengerjaan keseluruhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelesaian proyek tol ini akan memberikan kontribusi tersambungnya ruas-ruas jalan tol khususnya dari Kanci sampai dengan Semarang.
PBTR dimiliki oleh dua pemegang saham yaitu PT Waskita Toll Road (WTR) sebesar 60% dan sisanya PT Sumber Mitra Jaya (SMJ) sebesar 40%.
Saksikan juga video 'Jalan Tol Pemalang-Semarang Disiapkan untuk Jalur Mudik':
(dna/fdl)