Ganti Rugi Lahan Tol Kunciran-Serpong Dibayar Oktober

Ganti Rugi Lahan Tol Kunciran-Serpong Dibayar Oktober

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 14 Sep 2018 11:48 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Warga yang tanahnya tergusur untuk proyek tol Kunciran-Serpong akan mendapat ganti rugi pada Oktober 2018. Hal itu dilakukan demi mengejar target penyelesaian pembangunan proyek yang jadi bagian dari jaringan Tol Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR 2).

"Untuk semua tanah di tol JORR ini akan dirapatkan nanti hari Rabu, dan September semua harus selesai musyarawahnya, dibayar Oktober," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat meninjau proyek tersebut, Jumat (14/9/2018).

Basuki mengatakan pembayaran yang dilakukan Oktober sudah disepakati oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Nantinya pembayaran ganti rugi dilakukan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Di Oktober, Bu Menteri Keuangan sudah menyetujui pembayaran sesuai dengan Dipa LMAN, sesuai dengan surat kami, beliau sudah jawab kemarin, baru saya baca, baru dijawab, beliau setuju untuk dibayarkan LMAN, melalui talangan dulu," sebutnya.

Dengan demikian, Basuki meyakini proyek Tol Kunciran-Serpong yang ditargetkan beroperasi April 2019 bisa terlaksana.

"Kalau Oktober nanti bisa dibayarkan semua, apa yang dilaporkan tadi selesai 2019, Insyaallah dan saya percaya, yakin pasti akan bisa diselesaikan," sebutnya.


Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Arie Yuriwin juga sudah menyampai kepada Basuki bahwa dipastikan proses musyawarah pembebasan lahan selesai bulan ini.

"September ini menurut Bu Arie dari ATR tadi, September musyawarah selesai, Oktober bayar," tambahnya. (zlf/zlf)

Hide Ads