Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna, tertinggalnya pembangunan jalan tol di Indonesia karena masalah penyediaan tanah.
Herry mengatakan, di China, tanah-tanah yang ada dimiliki oleh negara. Sehingga dalam proses pembangunan tol tidak dilakukan pembebasan tanah. Beda halnya dengan Indonesia yang harus menyelesaikan pembebasan tanah sebelum bangun tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah pembebasan tanah di Indonesia ini juga meliputi persoalan aturan hingga anggaran pembebasannya.
"Pembebasan tanah ada dua, ada satu aturannya, yang kedua uangnya," sebut Herry.
Namun, pemerintah, kata Herry sudah memerhatikan hal tersebut dengan membuat aturan tentang pengadaan tanah. Aturan tersebut bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah penyediaan tanah untuk tol.
Kemudian untuk masalah biaya pembebasan tanah, pemerintah juga memberikan kemudahan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), serta dana talangan lainnya.
"Nah ketika itu selesai, proses membangun sambil bebasin tanah. Jadi kalau dibandingkan ke China nggak bisa dibandingkan, karena tanahnya tinggal ngambil, nah di sini ada satu proses," tambahnya.
Saksikan juga video 'Segera Beroperasi, Berapa Perkiraan Tarif Tol Desari?':
(fdl/fdl)











































