Proyek Tol Cijago Masih Terganjal Lahan, Ini Penampakannya

Proyek Tol Cijago Masih Terganjal Lahan, Ini Penampakannya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 26 Okt 2018 12:40 WIB
Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikcom
Depok - Pembangunan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) masih berlanjut. Namun begitu, konstruksi tol ini tampaknya masih tertahan di Seksi II.

Tol Cijago terdiri dari 3 seksi meliputi seksi I dari Jagorawi ke Raya Bogor, seksi II dari Raya Bogor ke Kukusan, dan Seksi III dari Kukusan ke Cinere.

Berdasarkan pantauan detikFinance di Kukusan, Jumat (26/10/2018), tidak tampak pekerjaan berat di Seksi II Tol Cijago. Pekerja yang tampak tidak sampai 10 orang. Mereka terlihat sedang merapikan gerbang tol, salah satunya Gerbang Tol Kukusan I.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek tol CijagoProyek tol Cijago Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikcom

Dari Gerbang Tol Kukusan I itu tampak tol Seksi II sudah cukup rapi. Sepanjang tol nampak sudah tertutup beton.

Sementara, dari Seksi II menuju Seksi III alias menuju ke Cinere belum terlihat pekerjaan konstruksi. Tol itu terlihat terputus, karena menuju ke arah Cinere masih banyak pemukiman warga.


Proyek tol CijagoProyek tol Cijago Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikcom

Setelah Seksi II menuju Seksi III hanya terlihat galian tanah yang tidak terlalu banyak. Galian itu sebagian tertutup air.

Menurut seorang warga yang menolak namanya disebutkan, kunci kelanjutan pembangunan tol Cijago seksi III adalah rumah warga yang berada di pintu tol tersebut.

Proyek tol CijagoProyek tol Cijago Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikcom

"Kunci membangun tol ya rumah-rumah itu," katanya saat berbincang detikFinance.

Pekerjaan yang belum tuntas juga tampak di pintu keluar Kukusan. Di sana, masih terlihat 3 hingga 5 rumah belum dibebaskan. Rumah itu masih berdiri tegak di pintu keluar tol meski di kanan-kirinya ada jalur tol.

Proyek tol CijagoProyek tol Cijago Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikcom

Warga yang belum dibebaskan itu memasang spanduk bertuliskan, 'Tanah/Bangunan Belum Dibayar'. Ada juga spanduk lain bertuliskan 'Dilarang Memasuki, Merusak/Menguasai Lahan Ini Tanpa Seizin Pemiliknya! Amanat Pengadilan Negeri Depok'.




Tonton juga 'Proyek Tol Cijago Sudah Sampai Kampus UI':

[Gambas:Video 20detik]

(hns/hns)

Hide Ads