Direktur Urama PT Jasa Marga (Persero) Desy Aryani mengatakan peningkatan ekonomi salah satunya dilakukan dengan melibatkan pelaku UKM dalam mengisi area komersial di rest area.
"Di peraturan menteri PUPR itu sudah disyaratkan dalam area komersial TIP (Tempat Istirahat dan Pelayanan). TIP itu kan ada area parkir, musala, dan area komersial. Nah di area komersial itu sudah disyaratkan minimal 30% itu dialokasikan untuk UKM," ujar dia ditemui di dia Kantor Gerbang Tol Waru Gunung, di Surabaya, (11/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kerja sama jadi mereka yang terganggu karena pendapatannya turun silahkan masuk ke rest area," jelas dia.
Untuk memuluskan hal tersebut, pihak Jasa Marga sudah berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mendata pelaku usaha sektor UKM yang bakal mengisi area komersial di sejumlah lokasi di rest area jalan tol.
"Sekarang, bagaimana para UKM itu dapat menampung para pengusaha yang di Pantura, yang di sebelumnya. Jadi ini kami kerja sama dengan pemda-pemda," kata dia.
Tonton juga 'Segera Beroperasi, Berapa Perkiraan Tarif Tol Desari?':
(ang/ang)











































