Hal tersebut disampaikan Anies saat menghadiri nota kesepahaman atau memorandum of understanding antara MRT dan TransJakarta di kantor TransJakarta, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018).
"Arahannya, penduduk Jakarta dalam jangkauan 500 meter dari tempat dia tinggal atau bekerja, bisa mendapatkan transportasi umum. Jadi cukup 500 meter dari tempat di mana pun anda berada, anda bisa mendapatkan kendaraan umum," kata Anies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan cuma soal akses, moda transportasi yang tersedia juga bakal terkoneksi satu sama lain sehingga memudahkan masyarakat sebagai pengguna.
Untuk mewujudkan hal tersebut, bakal dilakukan kajian integrasi menyeluruh dari mulai tiket, rute hingga halte dan stasiun penghubung.
"Inilah yang akan dilakukan menurut laporan mereka berdua. Insya Allah bulan Januari akan sudah ada hasil preliminary-nya. Habis itu akan dipaparkan dan kita lihat pengembangannya seperti apa," kata dia. (dna/dna)










































