Kurangi Macet di Tol Japek, Pembatasan Jam Lewat Truk Makin Panjang

Kurangi Macet di Tol Japek, Pembatasan Jam Lewat Truk Makin Panjang

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Selasa, 27 Nov 2018 20:37 WIB
Foto: Dok. Albertus Sudarmanto
Jakarta - Kementerian Perhubungan tengah mengkaji cara untuk mengurangi kemacetan di Tol Jakarta Cikampek (Japek). Mulai dari pengerjaan proyek yang dilakukan secara bergiliran sampai angkutan barang yang akan lewat melalui jalur ini akan dibatasi.

Beberapa upaya lain yang akan dilakukan untuk meningkatkan kelancaran dan kecepatan di ruas tol Japek, beberapa usulan diterapkan untuk memperpanjang penerapan ganjil-genap dan pembatasan angkutan barang lebih panjang dari yang semula dari pukul 06.00 s.d 09.00 WIB, menjadi pukul 05.00 s.d 10.00 WIB di sejumlah gerbang tol arah Jakarta agar lebih berdampak pada kelancaran lalu lintas di tol Japek.

"Kami sudah punya kebijakan di siang dan malam hari. Di siang apa? Kita tetap menegakkan peraturan yang sudah ada. Perjalanan truk tidak boleh ada lagi jam 09.00 WIB, ganjil genap barat timur, ke depan akan ditambahkan," jelas Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub, Bambang Prihartono di Gedung Karsa Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Saat ini Kementerian Perhubungan tengah melakukan sosialisasi pemberlakuan ganjil-genap di Gerbang Tol (GT) Tambun hingga akhir November, sebelum sepenuhnya diberlakukan.

Selain itu BPTJ menyiapkan sejumlah angkutan massal yaitu bus premium, sebagai transportasi pilihan selain kendaraan pribadi bagi masyarakat yang ingin menuju ke arah Jakarta.


Kebijakan ini sejalan dengan tiga paket kebijakan yang telah berlaku sebelumnya di GT Bekasi Barat dan GT Bekasi Timur sejak Maret 2018 lalu, yaitu kebijakan ganjil-genap di pintu tol, pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V, serta pemberlakuan lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin s/d Jum'at pukul 06.00 - 09.00 WIB kecuali hari libur nasional.

Selain penerapan ganjil-genap dan pembatasan angkutan barang, upaya lain yang akan dilakukan yaitu menindak tegas kendaraan truk yang over dimensi dan over loading (ODOL). (dna/dna)

Hide Ads