Ada Underpass, Lalu Lintas di Karangsawah Tak Lagi Terhalang Kereta

Ada Underpass, Lalu Lintas di Karangsawah Tak Lagi Terhalang Kereta

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 08 Des 2018 16:55 WIB
Foto: Kementerian PUPR
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan VII Ditjen Bina Marga melakukan sosialisasi penutupan perlintasan sebidang kereta api Karangsawah. Selain menutup perlintasan sebidang Kementerian PUPR juga membuka uji coba open traffic Underpass Karangsawah.

"Uji coba open traffic ini akan berlangsung 7 x 24 jam agar dapat diketahui pola lalu lintas pengguna jalan, baik saat hari efektif maupun pada hari libur. Selama 7 hari akan dilakukan evaluasi, apabila ada pembenahan akan dilakukan segera," kata Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan VII Akhmad Cahyadi, pada siaran pers yang diterima detikFinance pada Jumat (7/12/2018).

Sejak Selasa 4 Desember, lalu lintas kendaraan umum sudah dapat melewati Underpass Karangsawah. Dibukanya Underpass Karangsawah ini diharapkan dapat mengatasi kemacetan akibat perlintasan sebidang kereta api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pembangunan Underpass Karangsawah merupakan realinyemen jalan nasional sepanjang 850 meter termasuk pembangunan box underpass sepanjang 46 meter dan duplikasi Jembatan Pedes dengan bentang 60 meter.

Pembangunan underpass ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 87 miliar yang berasal dari APBN 2018. Pembangunan Underpass Karangsawah dimulai sejak bulan Februari dan selesai pada tanggal 21 November 2018.


Underpass Karangsawah didesain memiliki motif batik salem khas Brebes yang mengangkat kearifan lokal. Penggunaan motif ini juga diharapkan bisa membuat Underpass Karangsawah menjadi ikon wilayah tersebut. (dna/dna)

Hide Ads