Hal itu dibenarkan Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra Armawidjaja saat dikonfirmasi detikFinance, Kamis (13/12/2018).
"Groundbreaking Banda Aceh-Sigli. Jumat," kata lewat pesan singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPJT itu menindaklanjuti Surat Menteri PUPERA kepada HK nomor JL.03.04-Mn/937 tanggal 18 Juli 2018 perihal Penetapan Rencana Usaha Pengusahaan Jalan Tol Sigli-Banda Aceh.
Tol Sigli-Banda Aceh membentang sepanjang 74 km. Tol ini merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera.
Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo sebelumnya mengatakan ruas tol Sigli-Banda Aceh terbagi atas 6 seksi.
"Jadi ruas tol Sigli-Banda Aceh ini nantinya akan terdiri atas seksi Indrapuri-Blang Bintang sepanjang 13 km, seksi Blang Bintang-Kutobaro sepanjang 8 km, Seksi Kutobaro-Simpang Baitussalam sepanjang 5 km, Seksi Padang Tiji-Seulimeum sepanjang 26 km, Seksi Seulimeum-Jantho sepanjang 6 km, dan terakhir seksi Jantho-Indrapuri sepanjang 16 km," terang Bintang dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/7/2018).
Tonton juga 'Tol Bocimi Resmi Dioperasikan, Tarif Digratiskan Seminggu':
(ang/ang)