Jalan tol Japek Selatan ini memiliki jalur sepanjang 62 kilometer. Proyek pembangunan ini akan menghubungkan kawasan Jati Asih dan kawasan Sadang.
Direktur Utama PT JJS Dedi Krisnariawan Sunoto mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pembebasan lahan agar proyek tersebut bisa berjalan sesuai yang diharapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Percepatan pembebasan lahan ini dilakukan setelah terbit Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 593/Kep.1252-Pemksm/2018. Surat tersebut mengatur tentang Penetapan Lokasi (Penlok) untuk pembangunan Jalan Tol Japek II Selatan pada tanggal 30 November 2018 lalu.
PT JJS terus melakukan koordinasi dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat pembebasan lahan. Rencananya, pada minggu ke-2 Januari 2019, akan dilakukan ekspos tahapan pelaksanaan pengadaan tanah dengan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan serta Kejaksaan setempat.
Tol ini akan terintegrasi dengan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) serta Tol Purbaleunyi. Nantinya, terdapat tujuh Gerbang Tol (GT) di Jalan Tol Japek II Selatan. Ketujuh GT tersebut adalah GT Jati Asih, Bantar Gebang, Setu, Sukaragam, Taman Mekar, Kutanegara, dan Sadang. (dna/dna)