Soal Proyek Tol Yogya-Bawen, Kemenko Ekonomi: Tunggu Jateng Oke

Soal Proyek Tol Yogya-Bawen, Kemenko Ekonomi: Tunggu Jateng Oke

Ristu Hanafi - detikFinance
Sabtu, 19 Jan 2019 23:45 WIB
Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) pada Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Koordinator Perekonomian menjelaskan pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen masih menunggu persetujuan dari Jawa Tengah (Jateng).

Padahal, sesuai target KPPIP, pada akhir 2019 salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) itu sudah masuk tahap penyelesaian tender. Seperti apa penjelasannya?

"Yogya-Bawen sebetulnya kajian yang sudah disiapkan oleh kita, teman-teman di PU juga sudah siap kajian untuk melihat daerah-daerah terdampak proyek. Target Yogya-Bawen akhir tahun ini sudah ada pemenang kontraknya, pemenang tender. Cuma (kemungkinan) mundur karena masalah penlok (penetapan lokasi)" kata Ketua Tim Pelaksana KPPIP, Wahyu Utomo saat media gathering Pencapaian PSN Tahun 2018 di Filosofi Kopi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (19/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk mengerjakan proyek tol Yogya-Bawen memang harus menunggu keputusan penlok dari Gubernur DIY dan Gubernur Jateng sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) masing-masing daerah. Saat ini, Gubernur Jateng belum bisa menerbitkan panlok karena terjadi polemik setelah Pansus Revisi Perda RTRW DPRD Jateng menolak proyek tol itu.

"Sambil menunggu putusan politisnya lah, karena kalau di Yogya sudah nggak masalah, masalahnya di Jawa Tengah. Menunggu Jawa Tengah oke, ya sudah tata ruang selesai diproses, amdal dan lain-lain, sehingga nanti bisa terbit penlok," ujarnya.


Selanjutnya, setelah diterbitkan panlok akan disusul penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) dan dilanjutkan tahap konstruksi. "Kalau belum PPJT belum bisa konstruksi, kita tunggu posisi Jawa Tengah," ujarnya.

Tol Yogya Solo

Sementara itu untuk proyek jalan tol Yogya-Solo sepanjang 40,5 kilometer yang juga masuk PSN, saat ini juga masih tahap kajian terhadap usulan jalan tol layang (elevated) di atas ringroad dan Selokan Mataram. Usulan itu keluar dari Gubernur DIY untuk mengurangi dampak sosial saat pembebasan lahan dan pertimbangan banyaknya bangunan candi dan situs.

"Untuk elevated, memang Pak Sultan (Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY) sampaikan perlu elevated karena banyak situs, itu betul. Tapi harus dikaji karena membangun elevated lebih mahal," jelas Wahyu.


Saat ini juga dalam kajian Kementerian PUPR karena tol Yogya-Solo direncanakan bakal menyambung hingga ke Kulon Progo.

"Kajian juga akan dilihat dari nilai keekonomisannya, karena kalau terlalu mahal, harus hitung nilai ekonominya, dikaji minat masyarakat. Jangan sampai nanti biaya mahal trus nggak ada yang pakai akhirnya jadi beban bagi pemerintah, apalagi permintaan Sultan harus elevated, ini lebih mahal," imbuh Wahyu. (hns/hns)

Hide Ads