Corporate Secretary Jasa Marga Agus Setiawan mengatakan, tol yang baru dibuka ini telah digratiskan selama sebulan setelah diresmikan.
"Pada 21 Januari tol yang diresmikan 20 Desember 2018 lalu akan mulai dikenakan tarif," kata Agus kepada detikFinance kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah ruas tol yang akan dikenakan tarif tersebut antara lain Pemalang-Batang, Batang-Semarang (segmen Pasekaran-SS Krapyak), Semarang-Solo (segmen Salatiga-Kartasura), Ngawi-Kertosono-Kediri (segmen Wilangan-Kertosono), Gempol-Pasuruan (segmen Pasuruan-Grati), dan Surabaya-Gempol (seksi relokasi Porong-Gempol).
Baca halaman selanjutnya untuk rincian tarifnya.
Rincian Tarifnya
Tol Wilangan-Kertosono. Foto: Sugeng Harianto
|
1. Pemalang (Sewaka)-Batang (Pasekaran) Rp 39.000
-Segmen Pemalang IC-Pasekaran Rp 34.000
2. Batang-Semarang (Kalikangkung) Rp 75.000
3. Semarang (Banyumanik)-Solo (Kartasura) Rp 65.500*
-Segmen Salatiga-Kartasura Rp 32.500*
4. Ngawi (Klitik)-Kertosono Rp 88.000
5. Kertosono-Mojokerto Rp 46.000
6. Gempol-Pasuruan (Grati) Rp 36.000
-Segmen Pasuruan-Grati Rp 13.500
7. Porong-Gempol Rp 9.000
-Segmen Porong-Kejapanan Rp 6.000
*Tambahan Rp 500 untuk segmen Kartasura-Colomadu milik PT Jasamarga Solo Ngawi.
Halaman 2 dari 2