Hal itu diungkapkan oleh Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman yang meninggalkan langsung rapat koordinasi (rakor) tentang penggunaan tanah milik TNI untuk infrastruktur.
"Tanah aja, tanah kita yang kepakai untuk proyek strategi nasional, setuju lah untuk proyek," ucap Tatang di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan, beberapa aset tanah milik TNi yang harus dilepaskan seperti pada proyek jalan tol Kunciran-Serpong di Provinsi Banten.
"Di Tangerang, Kunciran, tadi di Binjai, ada juga yag di Banyuwangi," ujar dia.
Berdasarkan data yang diperoleh, ada beberapa aset tanah milik TNi yang harus dilepaskan demi mendukung percepatan pembangunan PSN. Berikut beberapa datanya:
Mabes TNI
- Tol Cimanggis-Cibitung kurang lebih 48,5 hektar
TNI AD
- Tol Kunciran-Serpong seluas 2.368 meter persegi
- Kereta cepat Jakarta-Bandung di Brigif 15 Kujang Kodam III SLW seluas 27.933 meter persegi.
TNI AL
- Tol Medan-Binjai seluas 38.983 meter persegi
- Tol Cimanggis-Cibitung seluas 83.111 meter persegi
TNI AU
- Tol Solo-Ngawi seluas 40.102 meter persegi
- Jalur LRT Cawang-Cikunir seluas 3.619 meter persegi
- Kereta Cepat Jakarta-Bandung seluas 18,6 hektar lokasi Lanud Halim. (hek/zlf)