Terhambat Rumah Warga, Proyek Jembatan Musi VI Disetop

Terhambat Rumah Warga, Proyek Jembatan Musi VI Disetop

Raja Adil Siregar - detikFinance
Senin, 04 Mar 2019 10:51 WIB
Foto: Raja Adil Siregar-detikFinance
Palembang - Pemprov Sumatera Selatan akhirnya memastikan pengerjaan proyek Jembatan Musi VI dihentikan. Kepastian ini menyusul adanya lahan yang ternyata belum mau dibebaskan.

"Jembatan Musi VI pengerjaannya sudah dihentikan. Selama tahun 2019 tidak ada pengerjaan sementara," terang Plt Kepala Dinas PUBM Sumsel, Dharma Budhi saat ditemui di kantornya, Senin (4/3/2019).

Salah satu penyebab pengerjaan proyek dihentikan, kata Budhi, tidak lain karena masalah pembebasan lahan. Di mana 5 rumah warga di sebelah Ulu dan Ilir ada yang menolak besaran ganti-rugi rumah mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, salah satu penyebabnya masalah proses penggantian lahan yang berlarut-larut. Namun kami sekarang masih fokus pengerjaan yang tidak menghalangi," ujar Budhi.


"Jadi di sebelah Ilir ini ada 3 rumah yang belum dapat kesepakatan dan Seberang Ulu ada 2 rumah. Lima rumah inilah yang jadi penghambat pengerjaan," imbuhnya.

Dengan adanya kendala tersebut, Dinas PUBM memutuskan untuk mengalihkan dana ke pembangunan infrastruktur lain. Sehingga dengan mengalihkan dana itu secara otomatis proyek akan langsung berhenti.

"Kalau tahun ini tidak ada dianggarkan, mau gimana? Ya otomatis pengerjaan pasti berhenti dan tahun 2020 barulah dianggarkan untuk diselesaikan kedua sisi penghubung jembatan," katanya.



Sementara terkait konstruksi jembatan, Budhi menyebut saat proyek dihentikan sudah mencapai 68 persen. Tapi untuk sisi jembatan disebutnya sudah selesai secara keseluruhan.

"Untuk konstruksi secara keseluruhan jembatan sudah 68 persen. Jadi untuk jembatan sudah selesai semua, tinggal penghubung naik ke jembatannya saja belum bisa diselesaikan," kata Budhi.

Tidak selesainya proyek jembatan pun kini turut menimbulkan masalah baru, di mana pemda akan terbebani biaya listrik dan biaya keamanan apabila kontraknya telah habis pada Desember mendatang.

"Senin-Jumat lampu biasa, Sabtu-Minggu lampu warna-warni. Ini beban karena kita nanti yang akan bayar, apalagi di situ ada tiga petugas. Sekarang ini masih dibayar kontraktor sampai Desember, setelah itu kan kita yang tanggung," katanya.

Sementara saat disinggung terkait biaya ganti rugi, Budhi enggan untuk menyebut nominal. Namun disebutnya biaya yang diminta si pemilik lahan tidak sesuai.

"Untuk jumlahnya berapa saya lupa, tapi mereka pernah datang ke sini dan masih jauh apa yang dia minta. Kalau tak salah hampir 2 kali lipat dia minta, nanti kalau sudah ada KJPP baru saya negosiasi ke dia," tutupnya.


Saksikan juga video 'Akhirnya Jembatan Musi IV Palembang Mulai Diuji Coba': (ras/zlf)

Hide Ads