Pemerintah melalui Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR tengah melakukan kajian terkait hal tersebut. Banyak aspek yang harus dikaji sebelum benar-benar merealisasikan gerbang tol tambahan di ruas yang sudah beroperasi.
Berikut ringkasannya:
Pemerintah Kaji
Foto: Sugeng Harianto
|
"Usulan masyarakat tentu akan diperhatikan sesuai prioritas, alternatif solusi dan kebutuhan riilnya. Masih dikaji oleh Bina Marga," kata Danang saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Danang menjelaskan, kajian dilakukan dengan banyak pertimbangan. Karena tidak hanya mempertimbangkan akses masyarakat sekitar namun juga terhadap jaringan jalan, sistem logistik, dan pengembangan wilayah.
Menurut Dia, permintaan warga Magetan juga sama halnya seperti permintaan akses jembatan penyeberangan orang (JPO) untuk melintasi jalan tol. Kajian, kata Danang, dilakukan agar akses atau infrastruktur yang sudah dibangun termanfaatkan dengan baik.
Jasa Marga Tunggu Hasil Kajian Pemerintah
Foto: Sugeng Harianto
|
"Kalau yang diminta mereka itu, tetapi kan sedang dikaji, karena aspek-aspek macam-macam. Jadi harus dikaji secara teknisnya," kata Direktur Utama Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri, Iwan Moediarno saat dihubungi detikFinance, Selasa (2/4/2019).
Jalan Tol Ngawi-Kertosono memiliki panjang 87,02 km. Dari panjang itu, 49,50 km di antaranya (Ngawi-Wilangan) pekerjaannya dilakukan JNK dan telah dioperasikan sejak 1 April 2018 sedangkan 37,97 km dikerjakan pemerintah.
Iwan menyebutkan, ruas jalan tol ini menelan biaya Rp 9,73 triliun. Jalan tol memiliki empat gerbang tol (GT), yakni GT Ngawi, GT Madiun, GT Caruban, dan GT Wilangan. Keempat GT tersebut hanya melayani transaksi non tunai.
Banyak Pertimbangan
Foto: Dok. Sekretariat Kabinet/Biro Pers Setpres
|
Direktur Utama PT Jasamarga Ngawi Kertosono (JNK) Iwan Moediarno mengatakan banyak aspek menjadi pertimbangan untuk merealisasikan akses keluar masuk kendaraan pada jalan tol yang sudah terbangun.
"Jadi macam-macam kajiannya. Seandainya diberikan akses, nanti potensi pengembangan wilayahnya bagaimana, atau di balik, dikasih akses nanti yang akan gunakan siapa," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Iwan sendiri mengatakan pembuatan akses jalan tol akan masuk ke dalam biaya investasi badan usaha. Untuk itu perlu ada kajian yang komprehensif mengenai penambahan akses tol agar tak mengganggu kas perusahaan.
Jalan tol Ngawi-Kertosono sendiri membentang sepanjang 88 km. Akses tol di Magetan kemungkinan akan berjarak sekitar 7 km dari Ngawi. Jika pun akses dibangun, maka bentuknya kemungkinan akan berbentuk interchange atau semacam simpang susun.
Berbagai macam aspek yang masuk dalam kajian, kata Iwan, seperti pemanfaatan gerbang tol itu sendiri. Pemerintah melalui Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR harus mengkaji berapa banyak kendaraan yang masuk dan keluar lewat akses tersebut.
Aspek selanjutnya yang masuk dalam kajian adalah, mengenai perubahan investasi. Menurut Iwan, pembangunan akses gerbang tol baru di ruas Ngawi-Kertosono akan menjadi tanggung jawab Jasamarga Ngawi Kertosono.
Apalagi berdasarkan aturan yang ada, gerbang tol yang dibangun harus setiap beberapa kilometer (km) di satu ruas jalan tol itu sendiri. Khusus ruas Ngawi-Kertosono, kini sudah ada memiliki empat gerbang tol (GT), yakni GT Ngawi, GT Madiun, GT Caruban, dan GT Wilangan. Keempat GT tersebut hanya melayani transaksi non tunai.
Warga Minta Akses Tol Di Magetan
Foto: Waskita Karya
|
Tol Ngawi-Kertosono membentang sepanjang 7 km di Magetan. Melintas di empat desa di Kecamatan Kartoharjo. Yakni Sesa Sukowidi, Kartoharjo, Gunungan, dan Jajar.
Meski begitu, hingga saat ini warga Magetan belum bisa mengakses secara langsung tol tersebut. Semua warga yang ingin masuk tol harus melalui pintu masuk yang ada di Madiun dan Ngawi.
"Sangat setujulah, ini mau masuk tol harus ke Madiun atau Ngawi sama-sama. Magetan dilalui tol kenapa ndak ada pintu keluar masuknya. Tolong Pak Presiden segera wujudkan janjinya biar bisa semakin mudah masuk tol warga Magetan," ujar salah satu warga, Bambang (45).