Hal ini direspons oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Menurutnya jalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah karena yang menjadi kewajiban dari pemerintah pusat sudah baik kondisinya.
"Saya kira kalau Gorontalo, saya sudah keliling di sana. Sudah lihat itu jalan kabupaten atau provinsi," katanya saat ditemui di TPS 001, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dia tak menutup kemungkinan pemerintah pusat untuk turun tangan. Hal ini sama seperti kejadian jalan rusak di Banyuasin.
"Itu (Banyuasin) tidak diperbaiki, akhirnya APBN turun. Padahal itu jalan kabupaten. Kalau nasional di Gorontalo itu Sulawesi lintas barat lalu GOR (Gorontalo Outer Ring road). Itu saya kita nggak ada kubangan," ungkapnya.
"Tapi nanti kalau sudah meneng-meneng (diam-diam) ya saya turun seperti yang di Banyuasin," katanya.
Seperti diketahui, seorang warga bernama Romy Pakaya di Gorontalo melepas anak buaya berukuran satu meter pada akhir pekan lalu. Hal ini menjadi viral di media sosial dan mengundang banyak respons dari netizen.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha sendiri mengaku kecewa dengan bentuk protes itu. Pasalnya buaya termasuk satwa yang dilindungi.